Nama : Andro T.H.G Damanik
NPM : 28212121
Kelas : 1EB04
BAB III
PERSONALIA
Pengertian manajemen personalia
Manajemen personalia merupakan fungsi bagian dari manajemen yang berkaitan dengan manusia khususnya bagaimana menjalin kerjasama ,mengembangkan dan menumbuhkanberbagai kebijaksanaan dalam mempengaruhi orang-orang yang membentuk organisasi maupun dalam membantu para pemimpin sebagai manajer untuk mengelolah sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan . Menurut FLIPPO manajemen personalia adalahperencanaan ,pengorganisasian ,pengarahan dan pengawasan dari pengadahan ,pengembangan ,pemberian balas jasa ,pengintegrasian ,pengarahan ,dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud untuk mencapai tujuan individu karyawan ,perusahaan ,organisasi dan masyarakat .
Dari definisi FLIPPO dapat disimpulkan bahwa manajemen personalia terbagi menjadi 3 aspek utama ,yaitu :
1. Fungsi manejerial
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengawasan
Manajemen personalia merupakan fungsi bagian dari manajemen yang berkaitan dengan manusia khususnya bagaimana menjalin kerjasama ,mengembangkan dan menumbuhkanberbagai kebijaksanaan dalam mempengaruhi orang-orang yang membentuk organisasi maupun dalam membantu para pemimpin sebagai manajer untuk mengelolah sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan . Menurut FLIPPO manajemen personalia adalahperencanaan ,pengorganisasian ,pengarahan dan pengawasan dari pengadahan ,pengembangan ,pemberian balas jasa ,pengintegrasian ,pengarahan ,dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud untuk mencapai tujuan individu karyawan ,perusahaan ,organisasi dan masyarakat .
Dari definisi FLIPPO dapat disimpulkan bahwa manajemen personalia terbagi menjadi 3 aspek utama ,yaitu :
1. Fungsi manejerial
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengawasan
2. Fungsi operasianal
- Fungsi pengadaan
- Fungsi pengembangan
- Fungsi kompensasi
- Fungsi integrasi
- Fungsi pemeliharaan
- Fungsi kompensasi
- Fungsi integrasi
- Fungsi pemeliharaan
3. Peran manejemen personalia adalah berupaya untuk mengintegrasikan tujuanperseorangn ,perusahaan maupun masyarakat . Hubungan Perburuhan adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan demikian, inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Ada beberapa macam faham yang mempengaruhi hubungan perburuhan yang berlaku di suatu negara, antara lain :
1. Faham Liberalisme
Faham ini memberikan kebebasan mutlak kepada individu. Disini individu ditempatkan diatas masyarakat. Oleh karena itu berdasarkan faham ini, campur tangan pemeirntah dalam suatu hubungan perburuhan diupayakan sekecil mungkin. Sehingga penggunaan hak mogok maupun lock out dapat digunakan secara bebas, sejalan dengan kebebasan individu yang mutlak.
2. Faham Marxisme
Berbeda dengan faham liberalisme, faham ini justru menempatkan masyarakat di atas kepentingan individu. Di sini individu tidak memiliki kebebasan. Di lain pihak untuk mencapai masyarakat sosialis, berdasarkan marxisme, maka pertentangan klas justru dijadikan alat untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu klas pekerja dipertentangkan dengan klas pengusaha agar tidak ada lagi klas diantara mereka. Dengan demikian, mogok dijadikan alat untuk mempertentangkan klas buruh dengan klas pengusaha. Di Indonesi pada awal kemerdekaan tahun 1950 – 1960, hubungan perburuhan diwarnai oleh kedua faham tersebut diatas, sehingga intensitas mogok pada waktu itu cukup tinggi. Hal ini menimbulkan reaksi dan perintah untuk melarang kegiatan mogok. Dalam perkembangan selanjutnya, dalam rangka memperkecil intensitas pemogokan, pemerintah mendorong tercapainya konsensus nasional, di mana pola hubungan perburuhan dijadikan model hubungan perburuhan yang berlaku di Indonesia.
Hubungan Perburuhan industrial adalah suatu system
hubungan yang terbentuk antar para pelaku dalam proses produksi barang atau
jasa, yang terdiri dari pengusaha dan pemerintah. Sementara hubungan kerja
adalah hubungan antara pengusaha dan buruh berdasarkan perjanjian kerja
yangmemiliki unsur pekerjaan, upah, dan perintah
.A Alasan karyawan bergabung dalam serikat
pekerja antara lain :
1 Hubungan Sosial
2 Adanya Peluang untuk
kepemimpinan
3 Tekanan dari
Lingkungan
4 Ketidakpuasan terhdap
Manajemen
B Tujuan Serikat Pekerja
Serikat pekerja
memiliki beberapa tujuan antara lain :
1.Keselamatan
serikat pekerja
2.Keselamatan
pekerja
3.Wadah aktivitas
- aktivitas
4.Peningkatan
kesejahteraan pekerja
5.Peningkatan
kondisi kerja
6.Kewajaran dan
keadilan
C.Jenis - jenis Serikat Pekerja
Ada 3 jenis
serikat pekerja yaitu :
1.Craft UnionsCraft unions adalah serikat pekerja yang anggotanya terdiri dari
sekelompok karyawan dengan latar belakang ketrampilan yang sama
2.Industrial Unions adalah serikat pekerja yang dibentuk atas dasar kesamaan
lokasi pekerjaan. Terdiri
dari sekelompok karyawan yang memiliki ketrampilan
maupunya tidak memiliki ketrampilan
maupunya tidak memiliki ketrampilan
3.Mixed
Unions merupakan srikat pekerja dimana di dalamnya terdapat karyawan yang
memiliki ketrampilan, tidak mempunyai ketrampilan dan setengah ketrampilan dari
lokasi tertentu, tidak memandang dari industri mana.
memiliki ketrampilan, tidak mempunyai ketrampilan dan setengah ketrampilan dari
lokasi tertentu, tidak memandang dari industri mana.
D.Perundingan
Kolektif Perundingan kolektif adalah suatu proses di mana para wakil dua
kelompok bertemu dan mempunyai tujuan merundingan ( negoisasi
) suatu kontrak perjanjian yang mengatur kedua belah pihak di waktu mendatang.
Dalam hubungan serikat pekerja- manajemen, perundingan kolektif merupakan
proses negoisasi antara pihak karyawan yang diwakili oleh serikat pekerja
dengan pihak manajemen untuk menetapkan
1.TraditionalAdalah tentang distribusi
benefit, yaitu pengupahan, kondisi kerja, promosi,
PHK,hak- hak manajemen dan sebagainya
PHK,hak- hak manajemen dan sebagainya
.
2.Integratif Terkait dengan bermacam-
macam masalah kepentingan timbal balik
timbal balik antarakedua belah pihak yang lebih besar
timbal balik antarakedua belah pihak yang lebih besar
.
E.Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Perundingan
Kolektif Ada beberapa unsure yang perlu diperhatikan dalam perundingan
kolektif, yang akan mempengaruhi sikap, proses, dan hasil perundingan, di
antaranya :
1.Cakupan perundingan
2.Tekanan - tekanan perundingan serikat pekerja
3.Peranan pekerja
4.Kesediaan organisasi
Keselamatan dan
Kesehatan KerjaMaju mundurnya suatu industry sangat ditunjang oleh peranan
buruh. Dalam membangun tenaga kerja / buruh yang produktif, sehat, dan
berkualitas perlu adanyamanajemen yang baik,khususnya yang berkaitan masalah
kesehatan dan keselamatan kerja ( K3 ).
Uraian dan tujuan manajemen K3 adalah sebagai berikut
:
1.
.Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga
kerja yang setinggi-tingginya,
2.
.Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit
dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja,
3.
pemeliharaan, dan peningkatan kesehatan, dan gizi
tenaga kerja, perawatan dan mempertinggi efisiensi.dan daya produktivitas
tenaga manusia, pemberantasan kelelahan kerja, pelipat ganda kegairahan
serta kenikmatan kerja
Faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja,
baik penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan maupun kecelakaan kerja
disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya :
1.Faktor fisik, yang meliputi penerangan, suhu udara, kelembaban, cepat rambat
udara,suara, vibrasi.
mekanis, radiasi, tekanan udara, dan lain –lain
2.Faktor kimia, yang berupa gas, uap, debu, kabut, awan, cairan, dan
benda-benda padat.
3.Faktor biologi, baik dari golongan hewan maupun dari tumbuh-tumbuhan.
4.Faktor fisiologis, seperti konstruksi, sikap, dan cara kerja.
5.Faktor mental-psikologis, yaitu sususnan kerja, hubungan diantara pekerja
atau dengan pengusaha,
pemeliharaan kerja dan sebagainya.Kondisi kerja masa kini
I. Adapun faktor-faktor yang perlu
diperhatikan dalam industry :
1.Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 )
2Memilki fasilitas / peralatan built-in ( melekat )
3.Penggunaan peralatan yang tidak melebihi nilai ambang batas ( NAB )
4.Jabatan fungsional
5.Faktor gizi yang mendukung produktivitas