Pages

Jumat, 09 Mei 2014

CSR

NAMA           : ANDRO THG DAMANIK
NPM              : 28212121
KELAS          : 2EB02

PT. NEWMONT
Hasil tambang merupakan sumber daya alam yang menjadi aset yang dibutuhkan dalam perkembangan dunia di masa sekarang. Hampir dari semua sisi kehidupan membutuhkan pengunaannya. Material peralatan elektronik hingga material kapal perang semua berasal dari bahan tambang. Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki kekayaan alam berdiri sebagai satu produsen nya. Berbongkah-bongkah hasil tambang dikeruk dari negara ini bukan dari kemaren sore tentunya. Pengelolaan hasil tambang semakin berkembang dan memiliki regulasi yang berlaku sesuai dengan perjalanannya.Besarnya kebutuhan akan bahan tambang sangat besar. Tak perlu jauh melihat, lihatlah tangan anda sendiri. Mungkin anda sedang memegang benda yang terbuat dari bahan tambang.
Perkembangan industri tambang tentunya tidak bisa dipisahkan dari pengelolaan lingkungan. Mendengar kata ' Tambang”,yang terlintas pertama kali pada sebagian masyarakat adalah adalah “ cekungan pengoyak alam”,“penguras aset bangsa” hingga lingkungan yang rusak. Bagaimana tidak, proses pengambilan bahan tambang terkadang harus dilakukan merubah morfologi alam,membabat habis hutan,menggangu ekosistem dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Pemberitaan di media pun tak jauh berbeda. Sisi negatif bersatu pada dalam pemberitaan. Sehingga muncullah paradigma besar di tengah masyarakat bahwasanya perusahaan tambang di Indonesia hanyalah akan menambah sengsara negeri ini.
Industri terus berkembang. Alam terkoyak sudah. Tapi apakah hanya sampai disitu saja? Tentu saja tidak. Pengelolaan limbah tambang yang harus dikelola  karna berdampak terhadap ekosistem alam. Ancaman yang bergerilya terhadap kelangsungan hidup flora dan fauna. Bahan kimia dari limbah yang memiliki efek berbahaya pada kesehatan manusia Hal ini bisa terjadi ketika bahan kimia dalam pipa dibuang ke aliran sungai dan laut. tentunya air yang terkontaminasi meracuni populasi organisme alam. organisme laut yang terkontaminasi dikonsumsi oleh hewan lain atau manusia, besar kemungkinan akan menderita masalah kesehatan.
Terdengar mengerikan bukan? Sangat mengerikan.Tapi itu semua tidak seburuk yang terjadi jika perusahaan tambang melakukan pengelolaan yang baik trerhadap lingkungan. Perusahaan tambang harus suatu proses yang baik agar penjagaan lingkunagn tambang yang dilakukan berkelanjutan. Secara sederhana, jika perusahaan tambang melakukan penebangan pohon untuk membuka lahan, maka harus dilakukan penanaman kembali atas penebangan yang dilakukan. Begitu juga dengan pengelolaan limbah, harus memikirkan cara agar limbah atau sisa pengolahan yang dibuang tidak mengotori lingkungan. Tentunya ini bukan pekerjaan yang mudah, ada peraturan dan regulasi dari pihak terkait terhadap hal ini.
Perusahaan harus melakukan bentuk tanggung jawab yang dike nal dengan corporate social responsibility (CSR).  (Corporate Social Responsibility) itu sendiri menurut World Business Council on Sustainable Development adalah bentuk komitmen perusahaan atau penanam modal komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan masyarakatnya. Dengan kata lain dapat kita nyatakan bahwasanya CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mensejahterakan masyarakat,mendukung program ekonomi termasuk penjagaan lingkungan berkelanjutan. Program CSR menjadi keharusan oleh suatu perusahaan apalagi memiliki keterkaitan dengan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Jadi, Perusahaan tidak hanya melakukan bisnis saja tetapi juga harus melakukan Impact yang positif terhadap rakyat dan lingkungan sekitar tambang. Program CSR juga bukan sekedar basa-basi perusahaan tapi merupakan tugas yang menjadi kewajiban bagi perusahaan. Peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang penerapan CSR diantaranya seperti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pelaksana No. 47 Tahun 2012 Tentang tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (hukumpertambangan.com). dilain pihak masih banyak yang harus di tempuh dan dikerjakan untuk mencapai sistem standar yang telah dilakukan terkait kegiatan pertambangan.

Kita akan mengambil contoh salah satu perusahaan tambang emas di indonesia yaitu Newmont. Newmont merupakan salah satu perusahaan tambang asal amerika serikat yang memiliki beberapa anak perusahaan di Indonesia, salah satunya berada di Sumbawa, Nusa tenggara dan Sulawesi tenggara. Masalah lingkungan yang terjadi di beberapa waktu lalu membuat Newmont semakin giat untuk berbenah terhadap pengelolaan lingkungannya. Fokusnya adalah bagaimana Newmont melakukan penjagaan lingkungan terhadap limbah yang dihasilkan. Newmont melakukan proses pembuangan tailing atau sisa tambang ke laut pada kedalaman tertentu. Hal ini dikarena pertimbangan penempatan di darat akan lebih banyak menghasilkan dampak negatif seperti penambahan hutan yang harus ditebang dan adanya kemungkinan meluapnya tailing yang ditampung jika seandainya terjadi gempa atau gocangan di wiliyah tersebut. Sedangkan dengan penempatan di laut yang dalam tailing akan langsung menyentuh dasar laut  yang dalam dan tidak mengganggu ekosistem di permukaan maupun di zona produktif laut.
Penempatan tailing harus mendapatkan konsentrasi khusus karna ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam aspek penjagaan lingkungan yang berkelanjutan. Tailing yang ditempatkan di laut haruslah dengan pengolahan terlebih dahulu untuk menjadikan tailing ramah terhadap lingkungan. Penenempatan kedalaman harus diperhatikan agar tidak berpindah ke zona produktif laut. Kemudiaan yang paling utama adalah perpipaan yang dilakukan haruslah dengan kualitas yang baik sehingga tidak terjadi kebocoran. Kebocoran yang terjadi tentunya akan mengganggu ekosistem laut yang ada. Disinilah diperlukan pengeloaan secara berkala. Dibutuhkan kerjasama antara engineer dan tenaga ahli dalam perpipaan agar dilakukan inspeksi dengan tujuan maksimal.Pemerintah juga harus mengawasai aktifitas perusahaan dan melakukan kerjasama dengan lembaga terkait. Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan atau kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Penagawasan harus dilakukan dengan baik dan secara berkelanjutan. Bukan sekedar formalitas, bukan sekedar basa-basi belaka tapi benar- benar sesuai prosedur agar tujuannya terlaksana secara maksimal.
Pengelolaan lingkungan tentunya tidak sekedar mengelola hasil limbah saja. Melestarikan daerah air yang ada. Melakukan penghijauan, Melakukan kegiatan kesehatan dengan melakuakan penyuluhan juga termasuk salah satu penajagaan lingkungan yang berkelanjutan. Pelatihan tentang bagaimana hidup dengan sehat di wilayah penambangan juga merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan. Selain penjagaan lingkungan, tanggung jawab sosial dan Pembangunan moril masyarakat harus terus diperhatikan agar masyarakat semakin merasakan kebermanfaatan dari keberadaan tambang. Banyak hal yang bisa dilakukan tentunya. Hal ini sudah menjadi dari program CSR yang dilakukan oleh perusahaaan.
Begitulah tentang industri tambang. Kita tentunya tak bisa hidup tanpa bahan tambang di zaman sekarang. Indonesia  menempati peringkat yang tinggi dalam hal prospek mineral tambang. Prospek yang baik tentunya namun perusahaan tambang harus melakukan penjagaan lingkungan agar lingkungan yang dihasilkan terus berjalan dengan baik. Proses ini harus dilakukan scara terus menerus dan berkelanjutan dan bukan untuk beberapa waktu saja karena ini akan berlangsung untuk waktu di masa yang akan dating. Tentu kita tidak mengharapkan perusahaan tambang yang sudah terdaftar dengan baik oleh pemerintah di bubarkan karna terkait masalah lingkungan. Perusahaan tambang tentunya memberikan pendapat tersendiri bagi negara terutama bagi pendapatan daerah. Jika ditutup tentunya akan terjadi masalah beruntun yang baru. Pengangguran yang bertambah dalam kekayaan yang terperangkap. Dan disini dibutuhkan kolobarasi yang baik antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat agar tujuannya dapat terlaksana dengan baik. Roda perekonomian akan terus berputar dengan adanya Industri pertambangan. Pengawasan bersama dilakukan akar tetap berada dijalur yang seharusnya.Kita harus percaya dan optimis ditengah pemberitaan dimedia yang sering hanya melihat sisi negatf tentang pertambangan di Indonesia. Pertambang tidaklah seburuk itu jika semua kepala memiliki visi yang sama, memajukan roda perekonomian Indonesia.



 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar