NPM : 28212121
KELAS : 2EB02
PT. NEWMONT
Hasil
tambang merupakan sumber daya alam yang menjadi aset yang dibutuhkan dalam
perkembangan dunia di masa sekarang. Hampir dari semua sisi kehidupan
membutuhkan pengunaannya. Material peralatan elektronik hingga material kapal
perang semua berasal dari bahan tambang. Indonesia sebagai salah satu negara
yang memiliki kekayaan alam berdiri sebagai satu produsen nya.
Berbongkah-bongkah hasil tambang dikeruk dari negara ini bukan dari kemaren
sore tentunya. Pengelolaan hasil tambang semakin berkembang dan memiliki
regulasi yang berlaku sesuai dengan perjalanannya.Besarnya kebutuhan akan bahan
tambang sangat besar. Tak perlu jauh melihat, lihatlah tangan anda sendiri. Mungkin
anda sedang memegang benda yang terbuat dari bahan tambang.
Perkembangan
industri tambang tentunya tidak bisa dipisahkan dari pengelolaan lingkungan.
Mendengar kata ' Tambang”,yang terlintas pertama kali pada sebagian masyarakat
adalah adalah “ cekungan pengoyak alam”,“penguras aset bangsa” hingga
lingkungan yang rusak. Bagaimana tidak, proses pengambilan bahan tambang
terkadang harus dilakukan merubah morfologi alam,membabat habis hutan,menggangu
ekosistem dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Pemberitaan di media pun tak
jauh berbeda. Sisi negatif bersatu pada dalam pemberitaan. Sehingga muncullah
paradigma besar di tengah masyarakat bahwasanya perusahaan tambang di Indonesia
hanyalah akan menambah sengsara negeri ini.
Industri
terus berkembang. Alam terkoyak sudah. Tapi apakah hanya sampai disitu saja?
Tentu saja tidak. Pengelolaan limbah tambang yang harus dikelola karna
berdampak terhadap ekosistem alam. Ancaman yang bergerilya terhadap
kelangsungan hidup flora dan fauna. Bahan kimia dari limbah yang memiliki efek
berbahaya pada kesehatan manusia Hal ini bisa terjadi ketika bahan kimia dalam
pipa dibuang ke aliran sungai dan laut. tentunya air yang terkontaminasi
meracuni populasi organisme alam. organisme laut yang terkontaminasi dikonsumsi
oleh hewan lain atau manusia, besar kemungkinan akan menderita masalah
kesehatan.
Terdengar
mengerikan bukan? Sangat mengerikan.Tapi itu semua tidak seburuk yang terjadi
jika perusahaan tambang melakukan pengelolaan yang baik trerhadap lingkungan.
Perusahaan tambang harus suatu proses yang baik agar penjagaan lingkunagn
tambang yang dilakukan berkelanjutan. Secara sederhana, jika perusahaan tambang
melakukan penebangan pohon untuk membuka lahan, maka harus dilakukan penanaman
kembali atas penebangan yang dilakukan. Begitu juga dengan pengelolaan limbah,
harus memikirkan cara agar limbah atau sisa pengolahan yang dibuang tidak
mengotori lingkungan. Tentunya ini bukan pekerjaan yang mudah, ada peraturan
dan regulasi dari pihak terkait terhadap hal ini.
Perusahaan
harus melakukan bentuk tanggung jawab yang dike nal dengan corporate social
responsibility (CSR). (Corporate Social Responsibility) itu
sendiri menurut World Business Council on Sustainable Development
adalah bentuk komitmen perusahaan atau penanam modal komitmen dari
bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan
ekonomi yang berkelanjutan,seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan
masyarakatnya. Dengan kata lain dapat kita nyatakan bahwasanya CSR merupakan
bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mensejahterakan masyarakat,mendukung
program ekonomi termasuk penjagaan lingkungan berkelanjutan. Program CSR
menjadi keharusan oleh suatu perusahaan apalagi memiliki keterkaitan dengan
lingkungan dan kehidupan masyarakat. Jadi, Perusahaan tidak hanya melakukan
bisnis saja tetapi juga harus melakukan Impact yang positif terhadap rakyat dan
lingkungan sekitar tambang. Program CSR juga bukan sekedar basa-basi perusahaan
tapi merupakan tugas yang menjadi kewajiban bagi perusahaan. Peraturan
perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang penerapan CSR diantaranya
seperti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan
Peraturan Pelaksana No. 47 Tahun 2012 Tentang tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan (hukumpertambangan.com). dilain pihak masih banyak yang harus di
tempuh dan dikerjakan untuk mencapai sistem standar yang telah dilakukan
terkait kegiatan pertambangan.
Kita
akan mengambil contoh salah satu perusahaan tambang emas di indonesia yaitu
Newmont. Newmont merupakan salah satu perusahaan tambang asal amerika serikat
yang memiliki beberapa anak perusahaan di Indonesia, salah satunya berada di
Sumbawa, Nusa tenggara dan Sulawesi tenggara. Masalah lingkungan yang terjadi
di beberapa waktu lalu membuat Newmont semakin giat untuk berbenah terhadap
pengelolaan lingkungannya. Fokusnya adalah bagaimana Newmont melakukan
penjagaan lingkungan terhadap limbah yang dihasilkan. Newmont melakukan proses
pembuangan tailing atau sisa tambang ke laut pada kedalaman tertentu. Hal ini
dikarena pertimbangan penempatan di darat akan lebih banyak menghasilkan dampak
negatif seperti penambahan hutan yang harus ditebang dan adanya kemungkinan
meluapnya tailing yang ditampung jika seandainya terjadi gempa atau gocangan di
wiliyah tersebut. Sedangkan dengan penempatan di laut yang dalam tailing akan
langsung menyentuh dasar laut yang dalam dan tidak mengganggu ekosistem
di permukaan maupun di zona produktif laut.
Penempatan
tailing harus mendapatkan konsentrasi khusus karna ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam aspek penjagaan lingkungan yang berkelanjutan. Tailing yang
ditempatkan di laut haruslah dengan pengolahan terlebih dahulu untuk menjadikan
tailing ramah terhadap lingkungan. Penenempatan kedalaman harus diperhatikan
agar tidak berpindah ke zona produktif laut. Kemudiaan yang paling utama adalah
perpipaan yang dilakukan haruslah dengan kualitas yang baik sehingga tidak
terjadi kebocoran. Kebocoran yang terjadi tentunya akan mengganggu ekosistem
laut yang ada. Disinilah diperlukan pengeloaan secara berkala. Dibutuhkan
kerjasama antara engineer dan tenaga ahli dalam perpipaan agar dilakukan
inspeksi dengan tujuan maksimal.Pemerintah juga harus mengawasai aktifitas
perusahaan dan melakukan kerjasama dengan lembaga terkait. Upaya Pengelolaan
Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan atau kajian Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL) dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan
pertambangan. Penagawasan harus dilakukan dengan baik dan secara berkelanjutan.
Bukan sekedar formalitas, bukan sekedar basa-basi belaka tapi benar- benar
sesuai prosedur agar tujuannya terlaksana secara maksimal.
Pengelolaan
lingkungan tentunya tidak sekedar mengelola hasil limbah saja. Melestarikan
daerah air yang ada. Melakukan penghijauan, Melakukan kegiatan kesehatan dengan
melakuakan penyuluhan juga termasuk salah satu penajagaan lingkungan yang
berkelanjutan. Pelatihan tentang bagaimana hidup dengan sehat di wilayah
penambangan juga merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan. Selain
penjagaan lingkungan, tanggung jawab sosial dan Pembangunan moril masyarakat
harus terus diperhatikan agar masyarakat semakin merasakan kebermanfaatan dari
keberadaan tambang. Banyak hal yang bisa dilakukan tentunya. Hal ini sudah
menjadi dari program CSR yang dilakukan oleh perusahaaan.
Begitulah tentang industri tambang. Kita tentunya tak bisa hidup tanpa bahan tambang di zaman sekarang. Indonesia menempati peringkat yang tinggi dalam hal prospek mineral tambang. Prospek yang baik tentunya namun perusahaan tambang harus melakukan penjagaan lingkungan agar lingkungan yang dihasilkan terus berjalan dengan baik. Proses ini harus dilakukan scara terus menerus dan berkelanjutan dan bukan untuk beberapa waktu saja karena ini akan berlangsung untuk waktu di masa yang akan dating. Tentu kita tidak mengharapkan perusahaan tambang yang sudah terdaftar dengan baik oleh pemerintah di bubarkan karna terkait masalah lingkungan. Perusahaan tambang tentunya memberikan pendapat tersendiri bagi negara terutama bagi pendapatan daerah. Jika ditutup tentunya akan terjadi masalah beruntun yang baru. Pengangguran yang bertambah dalam kekayaan yang terperangkap. Dan disini dibutuhkan kolobarasi yang baik antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat agar tujuannya dapat terlaksana dengan baik. Roda perekonomian akan terus berputar dengan adanya Industri pertambangan. Pengawasan bersama dilakukan akar tetap berada dijalur yang seharusnya.Kita harus percaya dan optimis ditengah pemberitaan dimedia yang sering hanya melihat sisi negatf tentang pertambangan di Indonesia. Pertambang tidaklah seburuk itu jika semua kepala memiliki visi yang sama, memajukan roda perekonomian Indonesia.
Begitulah tentang industri tambang. Kita tentunya tak bisa hidup tanpa bahan tambang di zaman sekarang. Indonesia menempati peringkat yang tinggi dalam hal prospek mineral tambang. Prospek yang baik tentunya namun perusahaan tambang harus melakukan penjagaan lingkungan agar lingkungan yang dihasilkan terus berjalan dengan baik. Proses ini harus dilakukan scara terus menerus dan berkelanjutan dan bukan untuk beberapa waktu saja karena ini akan berlangsung untuk waktu di masa yang akan dating. Tentu kita tidak mengharapkan perusahaan tambang yang sudah terdaftar dengan baik oleh pemerintah di bubarkan karna terkait masalah lingkungan. Perusahaan tambang tentunya memberikan pendapat tersendiri bagi negara terutama bagi pendapatan daerah. Jika ditutup tentunya akan terjadi masalah beruntun yang baru. Pengangguran yang bertambah dalam kekayaan yang terperangkap. Dan disini dibutuhkan kolobarasi yang baik antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat agar tujuannya dapat terlaksana dengan baik. Roda perekonomian akan terus berputar dengan adanya Industri pertambangan. Pengawasan bersama dilakukan akar tetap berada dijalur yang seharusnya.Kita harus percaya dan optimis ditengah pemberitaan dimedia yang sering hanya melihat sisi negatf tentang pertambangan di Indonesia. Pertambang tidaklah seburuk itu jika semua kepala memiliki visi yang sama, memajukan roda perekonomian Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar